Jakarta – Keberadaan gubuk liar di sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, kembali menuai sorotan. Tak hanya jadi tempat tinggal ilegal, kawasan ini juga disebut sering dijadikan lokasi tindak asusila hingga praktik pungutan liar oleh oknum yang mengaku sebagai petugas pemakaman.
Puncaknya terjadi pada Minggu (27/7/2025), ketika pasangan muda-mudi digerebek saat berbuat mesum di area makam. Aksi tak senonoh ini viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet.
Menurut BR, warga sekitar, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Bahkan, aksi tak senonoh tersebut sudah menjadi pemandangan yang cukup sering terlihat.
“Sudah sering banget. Dari pengamen sampai yang bekas dirazia Satpol PP, kadang pagi, siang, malam. Mereka merasa bebas karena ada gubuk-gubuk liar itu,” kata BR, Selasa (29/7/2025).
Dari penelusuran warga, terdapat sekitar **220 kepala keluarga** yang tinggal di bangunan liar di sekitar TPU tersebut. Ironisnya, mayoritas dari mereka memiliki identitas resmi sebagai warga Jakarta.
“Sekitar 80 persen pegang KTP DKI, sisanya ngontrak di situ. Tapi ya tetap saja ini meresahkan,” tambahnya.
Warga lain, IT (37), menambahkan bahwa kawasan gubuk liar itu bahkan diduga dibekingi oleh mantan anggota militer. Kondisi tersebut membuat para penghuni bertindak sewenang-wenang, termasuk melakukan pencurian pagar besi makam.
“Udah sering pagar hilang, terus ada yang ngaku-ngaku petugas makam buat narik uang dari keluarga jenazah. Kadang bisa minta sampai Rp 5 juta,” bebernya.
IT menceritakan, para calo tersebut memanfaatkan momen duka untuk menawarkan ‘jasa pemakaman’ dan mengklaim sebagai petugas TPU Kebon Nanas. Beruntung, beberapa aksi mereka berhasil digagalkan petugas resmi.
“Untungnya ada petugas makam yang jujur, langsung kasih tahu keluarga jenazah bahwa pemakaman sebenarnya gratis,” ujarnya.
Warga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Timur untuk segera mengambil tindakan tegas, mulai dari penertiban bangunan liar hingga pengamanan TPU dari praktik ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala TPU Kebon Nanas, Muhaimin, belum merespons saat dihubungi terkait maraknya pelanggaran di lingkungan TPU tersebut.