Jakarta– Sebanyak 16 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari terungkapnya praktik prostitusi online anak yang dikendalikan dari dalam penjara.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan adanya pemindahan tersebut.
"Ada 16 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang yang dipindahkan ke Nusa Kembangan," kata Wachid saat ditemui di Lapas Cipinang, Senin.
Kasus ini mencuat setelah tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama. Penyelidikan itu membongkar jaringan prostitusi online (open BO) yang dikendalikan oleh seorang napi dari dalam sel.
“Pengungkapan ini hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tim kami di Cipinang turut menindaklanjuti dan mendukung penuh pengungkapan itu," ujar Wachid.
Dalam pendalaman kasus, polisi menemukan alat komunikasi yang digunakan napi untuk mengatur prostitusi dari balik jeruji. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak lapas.
"Tim kami melakukan klasifikasi dan saat itu ditemukan satu alat komunikasi. Kami juga memberikan ruang kepada Polda untuk menindaklanjuti," tambahnya.
Sebagai respon, razia gabungan digelar pada Minggu dini hari (20/7) selama tiga jam. Operasi tersebut melibatkan Brimob, Polres Jakarta Timur, dan Ditjen PAS.
"Razia tersebut dipimpin langsung oleh Pak Dirjen Pemasyarakatan. Dalam razia itu ditemukan barang-barang terlarang termasuk beberapa unit ponsel. Atas temuan itu, kami langsung diperintahkan untuk memindahkan beberapa narapidana ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusa Kambangan," jelas Wachid.
Sebelumnya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung selaku Plh Kasubdit I Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap seorang napi berinisial AN (40) menjadi otak prostitusi online yang melibatkan anak-anak dari dalam Lapas Cipinang.
Kegiatan terlarang ini terungkap dari patroli siber yang mendeteksi akun X mempromosikan layanan open BO pelajar dengan nama akun Priti 1185. Dari penyelidikan, diketahui bahwa dua remaja berinisial CG (16) dan AB (16) menjadi korban eksploitasi oleh AN, yang menjalankan aksinya dari dalam sel.
"Dari korban tersebut akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa terdapat dua orang anak yang sudah menjadi korban eksploitasi daripada pelaku inisial AN yang dikendalikan dari Lapas Cipinang," ungkap Rafles.
Diketahui, AN sudah menjalankan kegiatan ini sejak Oktober 2023 dan mampu mengatur pertemuan satu hingga dua kali per minggu antara korban dengan pelanggan.