Jakarta – Arus lalu lintas di Jalan Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur sempat viral di media sosial karena mengalami kemacetan parah pada Sabtu (20/9/2025). Penyebabnya, sejumlah kafe di kawasan tersebut diduga memanfaatkan badan jalan untuk parkir dan tenda usaha sehingga membuat ruas jalan menyempit.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, menyebut pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke lokasi bersama petugas gabungan dari Sudinhub, TNI, dan Polri. Hasilnya, para pemilik kafe diberikan teguran keras lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir dan pemasangan tenda yang berlebihan, sehingga lalu lintas hanya bisa dilalui satu sampai dua lajur saja. Itu menimbulkan kemacetan cukup parah pada malam minggu,” ujar Budhy di lokasi, Minggu (21/9/2025).
Budhy menegaskan pihaknya tidak melarang usaha mikro berjalan, namun pelaku usaha diminta tidak mengorbankan kepentingan pengguna jalan lain. Ia mengatakan pihaknya menyiapkan penjagaan rutin di titik tersebut.
“Kalau tidak memiliki lahan parkir, jangan sampai memanfaatkan ruas jalan. Kami lakukan pendekatan persuasif melalui edukasi agar gangguan bisa diminimalisir. Untuk sementara, penjagaan rutin tetap kami lakukan sampai ada solusi permanen,” pungkasnya.