Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendorong masyarakat Pulogadung agar memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap rumah. Hal itu disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, saat memimpin Apel Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) di halaman Kantor Camat Pulogadung, Senin (15/9/2025).
Apel GEMPAR yang juga diikuti secara daring ini menjadi pelaksanaan perdana di tingkat kecamatan, sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang kewajiban satu rumah memiliki satu APAR.
Munjirin menegaskan, kepemilikan APAR sangat penting sebagai upaya pertama penanggulangan kebakaran sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
“Tidak hanya yang hadir dalam apel saja yang punya APAR, tapi ajak juga tetangga kanan-kiri. APAR bisa jadi penyelamat ketika api masih kecil, sebelum membesar dan sulit dipadamkan,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, seluruh ASN, TNI/Polri, serta elemen masyarakat Pulogadung mendeklarasikan komitmen untuk memiliki APAR.
Salah satu warga RW 05, Maskurilah, menilai program GEMPAR bermanfaat karena memberi edukasi langsung tentang penggunaan APAR.
“Bagus untuk antisipasi kebakaran ke depan, jadi kita lebih siap kalau ada kejadian,” katanya.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaktim turut memberikan pelatihan cara menggunakan APAR kepada masyarakat yang hadir.