Jakarta — Ribuan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berkumpul di lapangan utama pada Kamis (24/07/2025) untuk mengikuti dialog terbuka bersama Kalapas Wachid Wibowo dan jajaran struktural.
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi yang inklusif dan konstruktif, dengan fokus utama pada pemenuhan hak, penegasan kewajiban, serta penguatan komitmen terhadap prinsip Zero Halinar (tanpa Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkoba).
Dalam sambutannya, Kalapas Wachid menekankan pentingnya membangun budaya pemasyarakatan yang terbuka, bersih, dan bermartabat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk pelayanan yang humanis dan akuntabel.
“Kita hadir untuk mendengar, menyapa, dan memastikan hak saudara-saudara terpenuhi secara adil. Namun di sisi lain, kita juga tegas terhadap pelanggaran. Komitmen Zero Halinar harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Wachid di hadapan para Warga Binaan.
Ia mengingatkan bahwa arah kebijakan pemasyarakatan saat ini telah jelas—bersih dari penyimpangan dan berorientasi pada pembinaan. Hal ini selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menetapkan Zero Halinar sebagai standar mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada ruang untuk handphone ilegal, tidak boleh ada pungli, apalagi narkoba. Baik petugas maupun Warga Binaan harus taat aturan. Jika melanggar, sanksi tegas menanti,” tambahnya.
Sesi selanjutnya diisi dengan penyampaian poin-poin penting oleh pejabat struktural, yang menjelaskan hak-hak dasar Warga Binaan, kewajiban mereka selama menjalani masa pidana, serta larangan yang harus dipatuhi. Penekanan juga diberikan pada pentingnya disiplin, kepatuhan, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan, yang menjadi faktor penentu dalam penilaian untuk remisi dan integrasi sosial.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, turut menegaskan pentingnya menggunakan saluran komunikasi resmi yang telah disediakan, seperti Wartelsuspas, dan memperingatkan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penggunaan perangkat komunikasi ilegal.
“Wartelsuspas kami hadirkan sebagai solusi. Gunakan itu untuk berkomunikasi dengan aman. Siapa pun yang melanggar, akan ditindak,” tegas Sumaryo.
Respons positif datang dari para Warga Binaan. Salah satu dari mereka, berinisial PJ, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berdialog langsung dengan Kalapas. Ia merasa kegiatan ini memberi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan membangun suasana yang lebih kekeluargaan.
“Kami merasa dihargai. Semoga kegiatan seperti ini rutin diadakan,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Cipinang berupaya menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan berkeadilan, melalui pendekatan tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan semangat “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat,” Lapas Cipinang terus memperkuat integritas kelembagaan serta memastikan bahwa setiap proses pembinaan dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.