Jakarta – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Kolaborasi strategis ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha. Kerja sama ini bertujuan mendorong pengawasan internal yang lebih kuat dan perencanaan pembangunan yang lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Sherly.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik inisiatif dari Pemprov Malut. Ia menyoroti sejumlah tantangan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti lemahnya pengendalian internal dan rendahnya efektivitas pengawasan.
“Kunci keberhasilan pembangunan ada pada akuntabilitas dan integritas. Kami berharap kolaborasi ini bisa mendorong percepatan reformasi birokrasi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara,” tegas Ateh.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi katalisator dalam memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), meningkatkan kualitas layanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi hasil di wilayah timur Indonesia.