Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan bahwa proses audit dalam perkara importasi gula telah dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi isu yang menyebut ada auditor baru lulus CPNS tahun 2024 yang terlibat dalam kasus tersebut.
Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono, membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa seluruh auditor yang tergabung dalam tim merupakan pegawai berpengalaman dan telah lama bertugas di lembaga tersebut.
“Tidak benar ada auditor yang baru lulus seleksi administrasi CPNS tahun 2024 menjadi bagian dari tim audit. Seluruh anggota tim adalah auditor BPKP yang berpengalaman, bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas,” tegas Gunawan.
Ia menambahkan, audit dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai standar audit yang berlaku.
BPKP juga menyatakan terbuka terhadap pengaduan publik, namun menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh terhadap auditor yang telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, namun kami juga berkewajiban melindungi auditor kami yang telah bekerja sesuai aturan,” tambah Gunawan.
Melalui pernyataan ini, BPKP menegaskan kembali posisinya sebagai lembaga pengawasan yang menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap penugasan, termasuk dalam perkara yang menjadi perhatian publik seperti importasi gula.