Jakarta – Seorang pria berinisial NAW ditangkap warga usai diduga mencabuli anak tirinya, RA (14), di rumah kawasan Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah sang istri memergoki rekaman video di ponsel NAW yang memperlihatkan dirinya tengah berhubungan badan dengan korban. Saat berusaha kabur, pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Salah seorang tetangga, Roy Marten (45), mengungkapkan bahwa korban sebenarnya hanya datang untuk menemui ibunya. Namun, saat itu sang ibu sedang tidak berada di rumah.
“Jadi dari informasi, korban ini datang ke rumah ibunya untuk main. Tapi ibunya lagi enggak ada, ketemunya sama pelaku,” ujar Roy, Sabtu (16/8/2025).
Roy menuturkan, pelaku kemudian merayu hingga mengancam korban agar menuruti keinginannya.
“Katanya, korban enggak boleh ngomong sama siapa pun. Kalau sampai bocor, jiwa ibunya disakiti,” imbuh Roy.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur. Polisi masih mendalami motif dan mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang ditemukan di ponsel pelaku.